Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Diserang Ransomware, Pakar Keamanan Siber: Sangat Berbahaya

Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Diserang Ransomware, Pakar Keamanan Siber: Sangat Berbahaya 



    Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menduga gangguan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebabkan oleh serangan ransomware. Terganggunya PDN Kominfo menyebabkan layanan Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024). Alfons mengatakan, jika data dari ransomware dapat diunduh oleh pihak yang melancarkan serangan, hal ini sangat berbahaya dan masyarakat sebagai pemilik data akan menjadi korban eksploitasi data. “Jadi virtual machine di PDN Kominfo diserang ransomware dan dienkripsi. Ratusan mungkin ribuan. Data keimigrasian kan sangat sensitif dan mengandung banyak informasi penting keimigrasian,”ujarAlfons


Pengelolaan PDN Kominfo dinilai lemah

Alfons menyampaikan, salah satu dampak akibat terganggunya PDN Kominfo adalah lumpuhnya sistem keimigrasian sehingga masyarakat menjadi korbannya. Selain itu, data lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemungkinan besar juga dibobol oleh pihak yang melancarkan serangan ransomware. Menurut Alfons, terganggunya PDN Kominfo merupakan tanda kelemahan dalam pengelolaan sistem.

    Kominfo seharusnya menyiapkan disaster recovery dan business continuity saat mengelola PDN. Alfons memperingatkan bahwa pengelolaan PDN tidak dapat disepelekan karena hal ini menyangkut kepentingan negara. “Harusnya jangan 100 persen mengandalkan pada cloud tetapi pada beberapa layanan kritikal juga perlu mengadopsi edge computing dengan database independen,” kata Alfons. “Tetapi selalu sync yang dapat berjalan jika layanan cloud terganggu,” tambahnya. Menurut Alfons, apabila pemerintah menggunakan cloud dalam pengelolaan PDN, namun tidak melakukan maintain dengan baik, konsekuensinya seperti yang terjadi selama dua hari ini, yakni pusat data terganggu sehingga layanan masyarakat yang terdampak.

Komentar